Cara Mengajukan RESET RHK pada Pengelolaan Kinerja Pegawai Platform PMM

Halo sahabat guru di seluruh Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui untuk tahun 2024 ini kita diminta mengisi fitur pengelolaan kinerja guru pada platform PMM. Tentu saja ini bukan hanya sekedar mengisi Bapak/Ibu, namun apa yang telah Bapak/Ibu pilih dan rencanakan, harus Bapak/Ibu laksanakan. Seperti hutang yang harus dibayar pada periode yang telah ditetapkan. Jadi, dalam hal ini Bapak/Ibu perlu berhati-hati dalam mengisi RHK pada fitur tersebut. Bapak/Ibu harus mempertimbangkan kemungkinan tercapainya RHK yang telah Ibu susun agar nilai Bapak/Ibuk dapat mencapai nilai baik ataupun sangat baik. 

Nah, bagaimana jika Bapak/Ibu merasa melakukan kesalahan dalam mengisi RHK? Hal ini mengkin saja karena Bapak/Ibu salah pilih atau tiba-tiba mendadak tidak yakin akan keterlaksanaannya, apa yang harus Bapak/Ibu lakukan?

Jika hal seperti ini terjadi pada Bapak/Ibu, ada dua cara yang dapat Bapak/Ibu lakukan. Pertama, jika belum disetujui oleh Kepala Sekolah, Bapak/Ibu dapat merubahnya melalui akun Kepala Sekolah. Kedua, jika RHK Bapak/Ibu memang sudah terlanjur disetujui oleh Kepala Sekolah Bapak/Ibu dapat mengajukan RESET dengan mengisi form pengajuan RESET.

Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Bapak/Ibu ketika mengajukan RESET:

  1. Pengajuan RESET dapat dilakukan jika statusnya sudah terlanjur disetujui Kepala Sekolah
  2. Formulir yang diisi adalah pengajuan RESET bukan EDIT sehingga yang telah diisi akan terhapus atau dikembalikan ke 0.
  3. Masa tunggu RESET memakan waktu 3 hari kerja terhitung setelah isi formulir.
  4. Tidak ada notifikasi atau pemberitahuan apapun yang memberikan informasi RESET sudah dilakukan atau belum, sehingga perlu inisiatif sendiri untuk cek secara berkala pada menu pengelolaan kinerja di PMM.
  5. Setiap pengguna hanya berkesempatan melakukan maksimal 1x pengajuan RESET.


Berikut terlampir form request reset untuk SKP:  https://s.id/FormPengajuanResetSKP

#sumber : informasi berasal dari Tim Platform Merdeka Mengajar yang diteruskan kepada Grup WA Guru Penggerak Sumbar

#resetpengelolaankinerja

#PMM



Cara Mengajukan RESET RHK pada Pengelolaan Kinerja Pegawai Platform PMM Cara Mengajukan RESET  RHK pada Pengelolaan Kinerja Pegawai Platform PMM Reviewed by Purnama Merindu on Januari 24, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.